Pages

  • Add to Facebook
  • Add to Digg
  • Add to Twitter
  • Add RSS Feed

Rabu, 11 Mei 2011

Kedudukan Pelayanan Konseling Dalam Kurikulum Sekolah


   BAB I
PENDAHULUAN

KEDUDUKAN PELAYANAN KONSELING
DALAM KURIKULUM SEKOLAH

A.                Latar belakang

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Landasan pelayanan konseling dalam kurikulum sekolah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni:
1) Pasal 1 butir 6,Yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, 2) Pasal 3, Bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik 3)  Pasal 4 ayat (4) Bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran 4) Pasal 12 Ayat (1b) Yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.


Pelayanan konseling dalam kurikulum berfungsi untuk melaksanakan tercapainya rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.
Membantu individu mengenali dan memahami diri dan mengarahkan dirinya dengan tepat terhadap lingkungan yaitu, taman, keluarga, dan sekolah merupakan tujuan Pelayanan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Pelayanan dibutuhkan karena mereka memp. Pelayanan dibutuhkan karena mereka mempunyai karakter tertentu yang perlu mendapat pelayanan yang tepat.
Pelayanan konseling disekolah adalah satu kesatuan (integral) dalam keseluruhan proses pendidikan disekolah (Munandir : 1993) dengan kata lain bahwa pelaksanaan pendidikan atau pembelajaran di sekolah akan mempunyai ketergantungan yang timbal balik antara proses belajar klasikal dikelas dengan bantuan bimbingan dan konseling. Kesatuan ini tampak dalam pelaksanaan pembelajaramn dilapangan.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah disesuaikan dengan tujuan pendidikan nasional yang termasuk dalam sistem pendidikan nasional, yaitu berkembangnnya potensi peserte didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis, dan bertanggungjawab.
Sesuai dengan amanat yang tercantum dalam UU Sisdiknas tersebut, maka layanan bimbingan dan konseling di sekolah melakukan fungsi-fungsi sebagai usaha pemahaman. Fungsi pemahaman meletakkan upaya-upaya untuk mengenal individu secara totalitas.




B.                 Maksud dan tujuan
Maksud dan tujuan kami adalah memaparkan kedudukan pelayanan konseling  dalam kurikulum sekolah, visi dan misi bimbingan konseling, fungsi bimbingan konseling, prinsip dan asas konseling, tujuan bimbingan dan konseling, kedudukan pelayanan konseling dalam KTSP, serta hakikat pengembangan diri dalam KTSP.

C.                Permasalahan
            Permasalahan dalam makalah ini antara lain adalah :
1.      Bagaimanakah sebenarnya paradigma,  visi dan misi dalam bimbingan dan konseling?
2.      Bagaimanakah sebenarnya fungsi dari bimbing dan konseling?
3.      Apa sajakah bidang pelayanan konseling?
4.      Apa sajakah prinsip serta asas-asas konseling?
5.      Bagaimanakah sebenarnya tujuan dari bimbing dan konseling?
6.      Bagaimanakah sebenarnya kedudukan pelayanan konseling dalam KTSP?
7.      Bagaimanakah hakikat pengembangan diri dalam KTSP?




BAB II
PEMBAHASAN

Menurut Tatik Romlah, bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapatkan latihan khusus dan dimaksudkan agar individu dapat memahami diri dan lingkiungannya, dapat mengarahkan dan menyesuaikan diri dengan lingkunganya dan dapat mengembangkan dirinya secara optimal untuk kesejahteraan diri serta lingkungannya.
Dari pendapat tersebut dapat dirumuskan bahwa yang dimaksud bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada seorang individu baik yang mempunyai masalah maupun yang belum mempunyai masalah, dengan tujuan agar individu yang diberikan bantuan tersebut dapat mengenal dan memahami dirinya sehingga dapat mengambil keputusan sesuai dengan kemampuannya.
Selanjutnya layanan bimbingan selalu dirangkaikan dengan kata konseling. Karena konseling merupakan salah satu jenis tehnik layanan bimbingan, diantara layananlayanan lainnya dan dapat dikatakan sebagai inti dari keseluruhan layanan bimbingan. Konseling oleh Mortensen dalam Mohamad Surya didefinisikan sebagai suatu proses antar pribadi, dimana seseorang dibantu oleh yang lain untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kecakapannya sehingga dapat menemukan masalahnya. Sedang pengertian Konseling menurut Shertzer & Stone yang dikutip oleh WS. Winkel & MM Sri Hastuti, menyatakan bahwa konseling sebagai suatu proses interaksi yang membantu pemahaman diri dan lingkungan dengan penuh berarti, sehingga menghasilkan pembentukan dan atau penjelasan tujuan-tujuan dan nilai-nilai perilaku dimasa mendatang.
Dengan memperhatikan kedua pendapat diatas, maka konseling merupakan suatu proses interaksi antara individu yang mempunyai masalah, dibantu individu lain yang profesional untuk menemukan masalahnya, sehingga dapat menentukan perilakultindakan.
Dengan demikian layanan Bimbingan dan Konseling merupakan proses pemberian bantuan pada individu yang mempunyai masalah dari seseorang yang professional, yaitu seorang konselor, dengan tujuan individu yang dibantu tersebut dapat membuat keputusan sendiri sesuai dengan kemampuannya.
Pada dasarnya proses yang terpenting dalam bimbingan adalah proses penemuan diri dari setiap individu. Penemuan dan pemahaman diri sendiri tersebut harus sudah ditanamkan sejak awal, sehingga dapat membantu siswa mengadakan penyesuaian terhadap situasi baru dan dapat mengembangkan kemampuannya dalam situasi yang akan datang.

A.                Paradigma, Visi, dan Misi
a.       Paradigma
Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.  Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
b.      Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
c.       Misi
·         Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
·         Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.
·         Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.
B.                 Fungsi Konseling
·         Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
·         Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

0 komentar:

Posting Komentar